Guna Menjalankan amanah Perda 12 tahun 2007, sepanjang Bulan Juni kemaren Satpol-PP melaksanakan Operasi/Penertiban Miras seperti apa yang pernah dijanjikan Pemerintah.
Operasi yang dipimpin oleh WADY GOBEL selaku Kasie PPNS diawali dengan target operasi Kecamatan Popayato yang merupakan Pintu Masuk wilayah kabupaten Pohuwato dan berakhir di Kecamatan Marisa sebagai ibukota Kabupaten.
Dari hasil wawancara dengan salah seorang staff PPNS-Satpol RUSDIYANTO LASANTU,operasi yang dilaksanakan berhasil menyita ± 2780 Botol dengan berbagai jenis mulai dari Pinaracci,Anggur Master dan Cassanova. Barang bukti tersebut merupakan milik dari MD(Paguat) 24 Btl,TR(Paguat) 12 Btl,RP(PAguat) 30 Btl,Ko'E(Marisa) 8 Btl,Ko'W(Marisa) 2510 Btl dan Ko'A(Marisa)176 Btl.
"Barang bukti ini, kini diamankan di Markaz satpol-PP yang menunggu hasil konfirmasi dengan pihak Pengadilan guna penetapan pemusnahan barang bukti tersebut.
Hasil operasi ini, memang membuat sedikit kecewa oleh Kasatpol-PP . Mengingat hasil tersebut sangatlah kecil dari perkiraan. Ini diakibatkan oleh perencanaan Operasi telah tercium oleh masyarakat sehingga hasilnyapun sangatlah kecil.
Namun Operasi ini masih akan dilanjutkan, dan diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato agar dapat menjalankan aturan seperti amanah Perda No.12 tentang Miras.
Operasi yang dipimpin oleh WADY GOBEL selaku Kasie PPNS diawali dengan target operasi Kecamatan Popayato yang merupakan Pintu Masuk wilayah kabupaten Pohuwato dan berakhir di Kecamatan Marisa sebagai ibukota Kabupaten.
Dari hasil wawancara dengan salah seorang staff PPNS-Satpol RUSDIYANTO LASANTU,operasi yang dilaksanakan berhasil menyita ± 2780 Botol dengan berbagai jenis mulai dari Pinaracci,Anggur Master dan Cassanova. Barang bukti tersebut merupakan milik dari MD(Paguat) 24 Btl,TR(Paguat) 12 Btl,RP(PAguat) 30 Btl,Ko'E(Marisa) 8 Btl,Ko'W(Marisa) 2510 Btl dan Ko'A(Marisa)176 Btl.
"Barang bukti ini, kini diamankan di Markaz satpol-PP yang menunggu hasil konfirmasi dengan pihak Pengadilan guna penetapan pemusnahan barang bukti tersebut.
Hasil operasi ini, memang membuat sedikit kecewa oleh Kasatpol-PP . Mengingat hasil tersebut sangatlah kecil dari perkiraan. Ini diakibatkan oleh perencanaan Operasi telah tercium oleh masyarakat sehingga hasilnyapun sangatlah kecil.
Namun Operasi ini masih akan dilanjutkan, dan diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato agar dapat menjalankan aturan seperti amanah Perda No.12 tentang Miras.
Kamis, Juli 24, 2008
Pagi..Komdan..!!
Kapan Babuk nya dimusnahkan..??
Nunggu..siapa..lagii.dan..?
BRAVO..Ya.."
Minggu, April 19, 2009
assalamualaikum
bravo POHUWATI,....
bravo Pak Wady
Rahmat Reza, Makassar
Minggu, April 19, 2009
assalamualaikum
bravo POHUWATO,....
bravo Pak Wady
Rahmat Reza, Makassar
Posting Komentar
KOMENTAR ...YA..!!