info-Satpol POHUWATO
INFO SELANJUTNYA..DI HALAMAN BARU SILAHKAN KUNJUNGI DISINI

KETIKA PETUGAS PIKET "BERKATA"

Label:
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh Kebanggaan, Keterbatasan Pengetahuan dan kEkeseharian saya sebagai Piket Jaga di Markas Satpol-PP Kab.Pohuwato
Setelah sekian lama dinanti, akhirnya survey membuktikan bahwa kinerja Satpol-PP tidak dapat dianggap remeh. Hal ini dikonkritkan dengan Prosesi Pemusnahan Barang hasil sitaan berupa Minuman beralkohol berdasarakan Perda nomor 12 tahun 2007.
Perjuangan hingga terselenggaranya Prosesi ini bukan pekerjaan MULUS. Ada saja kendala yang dihadapi, mulai dari sejumlah pernyataan-pernyataan yang mengarah kepada anggapan bahwa Satpol-PP belumlah dapat melakukan prosesi ini oleh berbagai pihak sampai dengan Ban Mobil pecah disaat pengangkutan ke lokasi Pemusnahan. Namun dengan jumlah 3185 Botol minuman beralkohol dapat dimusnahkan dihadapan Muspida dan Masyarakat Kabupaten Pohuwato pada tanggal 01 Agustus 2008 bertempat dilapangan Ormas-Marisa yang merupakan Hasil Razia sepanjang Bulan Juni 2008. Tentunya ini berkat kegigihan dan Komitmen KaKanSatpol-PP beserta Jajarannya sebagai garda terdepan dalam menegakkan Perda di Bumi Panua ini.
Berbagai merek yang masuk kategori Minuman beralkohol ini adalah Pinaracci,PNB,Tandu Rusa,Anggur,Cassanova dan Cap tikus. Sasaran dari Razia ini adalah Supplier/Agen dan Pengecer.Dan hasil pemusnahan ini belumlah final, karena yang hasil lainnya masih menunggu hasil penyellidikan oleh PPNS Satpol-PP Kab.Pohuwato.
Sesungguhnya jika menyinggung masalah Perda, masih banyak yang dapat dimaksimalkan. Tetapi ketika ini ditertibkan oleh Satpol-PP, pintu akhir atau solusi akhir terdapat Instansi terkait itu sendiri. Misalnya, Perda Hewan Lepas yang Solusi akhirnya ditangani oleh pihak Kecamatan, Illegal Logging di Dinas Kehutanan dan lainnya. Namun ini bukan berarti pihak terkait ini tidak dapat menanganinya tetapi dengan mengutip sebuah pesan “ Right Man On The Right Job.!”..maka dengan sendirinya Satpol-PP dengan Slogannya “ PENEGAK PERDA” dirasa sangatlah tepat dalam mengatasinya.
Medio Februari kemarin, Satpol-PP pernah mengajukan Draft Perbup tentang Penertiban Penggunaan Kawasan Blok-Plan-sekitar perkantoran. Hal ini didasari oleh Kawasan yang akhir-akhir ini banyak digandrungi oleh para remaja sebagai tempat nongkrong,balapan liar dan bahkan meminum-minuman keras ini perlu diatur lebih jelas. Dan Perbup ini ternyata masih dalam tahap verifikasi.
Dalam Penyusunaan Anggaran tahun 2008, Satpol-PP dibebani dengan PAD sejumlah Rp. 15.000.000 dan jumlah ini diturunkan pada Draft Perubahan Anggaran 2008 sejumlah Rp.7.500.00. Dan, ini bukan disebabkan oleh Satpol-PP tidak mampu menggenjotnya tetapi asumsi ini lebih didasari oleh pendapat-pendapat yang telah diulas diatas.
Sekedar informasi, bahwa Sarana yang dimliki oleh Satpol dalam menangani masalah sejumlah Perda adalah : 1 bh Mobil Patroli,2 bh Motor dan 1 Bh mobil untuk KaKansatpol. Dan Insya Allah untuk penganggaran di tahun-tahun mendatang Fasilitas ini dapat bertambah seiring dengan Kemajuan Pembangunan di Kabupaten Pohuwato.Amin (Andrey)


0 komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR ...YA..!!

KOMENTAR HARI INI



Tuker LINK CODE !!! Terimakasih atas kunjungannya
e-mail : satpol@pohuwatokab.go.id


SATPOL WEB/LINK

PROMO

forum pohuwator

forum pohuwato
4de_GanTeng   OlHa ca'Em
ifoel Slank          RivalBlack  
Ella.Imuth        Yushril'tiger'

SHOUTBOX

P.R.O.M.O

KUMPULBLOGGER

P.R.O.M.O