Setelah berhasil dimusnahkannya barang hasil sitaan yang dilakukan oleh aparat Pol-PP yaitu Minuman Beralkohol hasil razia pada tanggal 01 Agustus 2008, kembali markas Pol-Pp penuh sesak oleh barang-barang minuman beralkohol tersebut. Informasi yang diperoleh dari Bagian PPNS Pol-PP terdapat sejumlah 3493 Botol Miras dari berbagai merek mulai dari Pinaracci,PNB,Brendy dan Kasegaran. Hasil ini adalah Razia yang dilaksanakan sepanjang bulan agustus 2008.
Di hari-hari terakhir bulan Agustus tepatnya Jumat/29 Agustus 2008 pukul 10.00-Pagi, Pol-PP yang dipimpin langsung oleh Kasatpol Zukri Surotinojo,AP berhasil menggagalkan Pengiriman 1 Truk Miras yang oleh Pemiliknya yang disinyalir merupakan agen besar di daerah ini akan dikirim ke Manado-Sulut. Namun Alasan ini tidak dapat diterima oleh para Penegak Perda sehingga barang "haram" ini harus diamankan.( ck.ck..rasain lho..)
Minggu, September 07, 2008
wah2....PESTA MIRAS coi
Posting Komentar
KOMENTAR ...YA..!!