Menurut berita yang dilansir salah satu media terkemuka di Provinsi ini bahwa “ OKNUM SATPOL jadi Penadah MIRAS “ mendapat respon positif dari Kakan Satpol Zukri Surotinojo,AP, beliau menyampaikan bahwa siap memproses oknum bersangkutan jika memang terdapat cukup bukti untuk menjerat yang bersangkutan. “ Saya akan memprosesnya jika ini benar, dan informasi seperti sudah beberapa kali di hembuskan namun karena tidak cukup bukti maka hal ini tidak bisa diproses” kata KaSatpol-PP disela-sela memberikan arahan kepada Stafnya di bag.Keuangan sekembalinya beliau dari penertiban yang berhasil menjaring 6000 Botol pada tanggal 19/12/2008 di wilayah kec.Popayato.
Mengenai oknum Satpol-PP yang diduga melaksanakan praktek “Penadah Miras”inipun mengatakan jawaban yang sama bahwa jika seandainya pernyataan ini disertai bukti-bukti maka silahkan saja hal ini diproses.
Sekedar informasi pula bahwa dalam sistem penertiban khususnya Miras, ketika hasil razia ini ditertibkan maka langsung diarahkan ke gudang Markas Satpol-PP yang kuncinya disimpan oleh Kasatpol. Dan tentunya jumlah dan hal –hal yang berkaitan dengan administrasi penerimaan barang sitaan telah dilengkapi oleh kedua belah pihak dalam hal ini Penyita dan pemilik barang.
Mengenai oknum Satpol-PP yang diduga melaksanakan praktek “Penadah Miras”inipun mengatakan jawaban yang sama bahwa jika seandainya pernyataan ini disertai bukti-bukti maka silahkan saja hal ini diproses.
Sekedar informasi pula bahwa dalam sistem penertiban khususnya Miras, ketika hasil razia ini ditertibkan maka langsung diarahkan ke gudang Markas Satpol-PP yang kuncinya disimpan oleh Kasatpol. Dan tentunya jumlah dan hal –hal yang berkaitan dengan administrasi penerimaan barang sitaan telah dilengkapi oleh kedua belah pihak dalam hal ini Penyita dan pemilik barang.
Sabtu, Januari 03, 2009
hmmmmm....
Posting Komentar
KOMENTAR ...YA..!!